Pemindahan Ibu Kota Tak Cukup Lima Tahun

02-08-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Nur Purnamasidi (kanan). Foto: Erlangga/rni

 

Anggota Komisi XI DPR RI Nur Purnamasidi meminta Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang wacana pemindahan 1,6 juta penduduk DKI Jakarta menuju ibu kota baru dalam kurun waktu lima tahun. Sebab menurutnya masih banyak aspek seperti psikologis masyarakat Indonesia dalam menghadapi isu tersebut yang harus disiapkan selain pembangunan fisik.

 

“Dari timeline yang disampaikan oleh Bappenas, saya belum melihat adanya persiapan dalam hal sosial budaya. Tahun 2021, 2022 ini semuanya hanya menyangkut kesiapan fisik. Bagaimana menyiapkan landasannya, ini yang menurut saya harus disiapkan, misalnya 15-20 tahun ke depan lagi ada potensi apa yang harus disiapkan infrastruktur ekonomi untuk masyarakat,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Kalimantan Tengah, Senin (29/7/2019).

 

Nur Purnamasidi menambahkan bahwa mental masyarakat ini perlu dijaga. Perkembangan informasi yang begitu cepat dan tidak memiliki esensi keberimbangan akan cepat membentuk opini yang tentu akan bisa mengganggu eksekusi isu strategis pemindahan ibu kota ini, apalagi ia berujar Pemerintah bertaruh kepada 1,6 juta penduduk masyarakat yang akan mereka pindahkan. 

 

“Kalau Jakarta itu orangnya sangat terbuka, mungkin juga orang dayak sama. Tapi ada titik di mana ketika persaingan ke depan sudah sangat keras, ini yang harus kita pikirkan juga. Makanya saya bilang ke Pak Menteri, tolong dipikirkan masak-masak jangan hanya 5 tahun targetnya, tapi antara 10 tahun sampai 15 tahun mengingat bukan hanya pembangunan fisik yang harus jadi perhatian,” imbuhnya.

 

Untuk itu, Politisi Partai Golkar tersebut secara gamblang mendorong pemerintah dalam hal ini digawangi oleh Bappenas untuk melakukan kajian ulang terhadap rencana lima tahun pemindahan ke ibu kota baru. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan pemindahan ibu kota akan siap dilakukan di tahun 2024 dan pemindahan tersebut didasari untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...